Keberhasilan pembangunan nasional tentu tidak akan lepas dari peran serta daerah dalam mengolah dan mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya. Dalam upaya mewujudkan masyarakat Sumedang yang sejahtera, agamis dan demokratis, maka arah kebijakan pembangunan diprioritaskan pada upaya pencapaian kesejahteraan serta perwujudan sikap dan moral masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya luhur daerah. Untuk mencapai kondisi dimaksud, Pemerintah Daerah sangat memerlukan peran serta dan dukungan segenap pihak.
Dalam mewujudkan peran serta dan dukungan dimaksud, BAZNAS Kabupaten Sumedang sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mengelola dan memberdayakan zakat, senantiasa berupaya untuk menciptakan program dan kebijakan di bidang pengentasan kemiskinan. Sebagaimana dimaklumi, zakat memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, tercapainya optimalisasi zakat dimaksud sangat tergantung kepada kualitas kelembagaan dan tata kelola organisasi, khususnya menyangkut perencanaan program dan kebijakan yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pemahaman terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumedang sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan program dan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Dalam hal ini, input partisipasi dari berbagai komponen di daerah sangat diperlukan untuk menginventarisasi situasi dan kondisi masyarakat yang menjadi bahan acuan perencanaan program dan kebijakan BAZNAS Kabupaten Sumedang.
Selaku lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan zakat pada tingkat kota/kabupaten, BAZNAS Kabupaten Sumedang memiliki tanggung jawab yang berat dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan di bidang penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, BAZNAS Kabupaten Sumedang dituntut untuk mampu mengoptimalkan potensi zakat dan mengelolanya secara amanah dan profesional agar mampu memberikan dampak yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan umat sebagai bentuk nyata dari cita-cita kebangkitan zakat.
Kebangkitan zakat merupakan momentum untuk menjadikan zakat sebagai pilar moderasi dalam mengatasi kesenjangan sosial, meningkatkan ekonomi kerakyatan, mengentaskan kemiskinan, dan mengembangkan sumber pendanaan pembangunan kesejahteraan umat. Momentum penting inilah yang saat ini perlu dicapai BAZNAS Kabupaten Sumedang untuk membawa era kebangkitan zakat. Untuk mencapai hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumedang dituntut untuk mewujudkan berbagai inovasi dan pengembangan di bidang pengelolaan zakat yang sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Rapat kerja BAZNAS Kabupaten Sumedang merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dari berbagai komponen pengelola zakat se-Kabupaten Sumedang, sebagai bentuk upaya perwujudan tahap konsolidasi yang telah dicanangkan BAZNAS Pusat. Dalam hal ini, segenap SDM yang berkaitan dengan pengeloaan zakat, dituntut untuk bisa mewujudkan langkah dan strategis yang konsolidatif agar mampu meningkatkan peran serta dalam mengelola Zakat secara optimal, khususnya di tengah pandemi yang berlangsung saat ini.
Melalui pelaksanaan Rapat Kerja ini, semoga BAZNAS Kabupaten Sumedang dapat terus meningkatkan kualitas kinerja ke arah yang lebih baik, dan untuk mencapai hal dimaksud, BAZNAS Kabupaten Sumedang sangat memerlukan peran serta dan dukungan semua pihak, khususnya dari berbagai komponen daerah yang tentunya memiliki wawasan dan pengetahuan yang lebih baik tentang situasi dan kondisi masyarakat yang menjadi bahan acuan utama bagi penetapan program dan kebijakan yang mampu menggugah kesadaran masyarakat terhadap arti penting kebersamaan dalam membangun masyarakat madani yang sejahtera dan penuh kasih sayang.