Skip to content

BAZNAS Kabupaten Sumedang

Amanah, Transparan, Profesional

Follow

Facebook Twitter Youtube Instagram Whatsapp
Daftar
Login
  • Home
  • Layanan
  • Program
  • Kegiatan
  • Berita
Bayar Zakat
Konfirmasi
  • Akunku
    • Login
  • Home
  • Layanan

Transfer Bank

Bagikan

Pembayaran zakat / infak dengan melakukan transfer ke bank melalui ATM yang divalidasi dengan adanya konfirmasi bukti transfer

Untuk melakukan pembayaran melalui transfer bank, disarabkan untuk melakukan registrasi atau login user degan langkah sebagai berikut :

  1. Bagi yang belum memiliki akun, silahkan registrasi melalui link berikut : Registrasi User
  2. Bagi yang sudah memiliki akun, silahkan lagukan logis user terlebih dahulu melalui link berikut : Login User
Nama Lengkap*
DD dash MM dash YYYY
Max. file size: 10 MB.

Deskripsi Layanan
Data Penerimaan
Deskripsi Layanan

Zakat secara bahasa artinya bersuci, tumbuh, dan berkah. Al-Qur‟an telah menunjukan bahwa arti zakat adalah bersuci. Dikatakan dalam tata bahasa Arab Zaka Az-Zar‟u artinya bertambah.yang berarti menunjukan pada arti zakat yang kedua yaitu tumbuh. Zakat menurut istilah agama Islam artinya kadar harta yang tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang ketiga dan hukumnya fardu’ain. Firman Allah tentang Kewajiban Zakat :

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya:”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S At-Taubah ayat 103).

Pembayaran zakat, infak dan sedekah dapat dilakukan dengan melakukan pembayaran melalui transfer bank. Setelah pemabayaran dilakukan, lakukan konfirmasi dengan mengisi form yang telah tersedia. Konfirmasi atas pembayaran melalui Transfer Bank meliputi :
  1. Jenis pembayaran yang dilakukan;
  2. Jumlah pembayaran yang ditransfer;
  3. Nomor rekening yang dituju;
  4. Bukti pembayaran transfer berupa slip transfer yang diupload.
Data Penerimaan
entry_id Tanggal Nama Jenis Pembayaran Rekening Jumlah Konfirmasi Keterangan Role

Layanan Lainnya

Penghimpunan Zakat Fitrah
Penghimpunan Zakat Fitrah di setiap UPZ se-Kabupaten Sumedang yang langsung diberdayakan setiap wilayah masing-masing
Pembayaran ZIS Online
Bersihkan harta dan jiwa dengan membayar Zakat, Infak dan Sedekah untuk disalurkan kepada yang berhak
Jemput Zakat
Pembayaran zakat langsung oleh petugas BAZNAS ke tempat tinggal muzakki

Sekretariat :

Jalan Kutamaya No. 23 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang

Email : baznaskab.sumedang@baznas.or.id

Telp. (0261)208671

Whatsapp : 082-3333-33305

KETENTUAN

Kami adalah Lembaga Pengelola Zakat pada tingkat Kabupaten yang bertugas di bidang penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Titipan dana zakat, infak, sedekah dan donasi yang kami terima akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • KEBIJAKAN
  • SYARAT & KETENTUAN
  • FAQ

MITRA KAMI

  • BAZNAS RI
  • BAZNAS Provinsi Jawa Barat
  • Kementerian Agama RI
  • Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
  • Kementerian Agama Kabupaten Sumedang

Login User

Silahkan login untuk mengakses Area User BAZNAS Kabupaten Sumedang

Register

Dynamic title for modals

Are you sure?

Please confirm deletion. There is no undo!