BAZNAS Kabupaten Sumedang

Amanah, Transparan, Profesional

Follow

Transfer Bank

Bagikan

Pembayaran zakat / infak dengan melakukan transfer ke bank melalui ATM yang divalidasi dengan adanya konfirmasi bukti transfer

Klik Tombol dibawah Untuk melakukan konfirmasi setelah pembayaran melalui transfer.

Deskripsi

Zakat secara bahasa artinya bersuci, tumbuh, dan berkah. Al-Qur‟an telah menunjukan bahwa arti zakat adalah bersuci. Dikatakan dalam tata bahasa Arab Zaka Az-Zar‟u artinya bertambah.yang berarti menunjukan pada arti zakat yang kedua yaitu tumbuh. Zakat menurut istilah agama Islam artinya kadar harta yang tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang ketiga dan hukumnya fardu’ain. Firman Allah tentang Kewajiban Zakat :

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya:”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S At-Taubah ayat 103).

Pembayaran zakat, infak dan sedekah dapat dilakukan dengan melakukan dengan transfer bank pada rekening BAZNAS Kabupaten Sumedang melalui ATM atau Mobile Banking. Setelah pembayaran dilakukan, klik halaman konfirmasi dan lengkapi pengisian pada form yang tersedia.

Data Penerimaan

Login User

Silahkan login untuk mengakses Area User BAZNAS Kabupaten Sumedang