BAZNAS Kabupaten Sumedang

Amanah, Transparan, Profesional

Follow

Artikel

BAZNAS Sosialisasi

Bagikan

Optimalisasi Penghimpunan ZIS Ramadhan Baznas Gencar Sosialisasi Ke Tiap Kecamatan

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumedang kembali melakukan roadshow di bulan Ramadan, kegiatan roadshow mulai digelar hari ini Senin, 19 Maret 2024 di tiga wilayah Kecamatan.

Ketua BAZNas Sumedang Ayi Subhan Hafas dalam sambutannya mengatakan, roadshow akan digelar sampai empat hari kedepan yang dibagi pada sebelas titik wilayah lokasi pertemuan kegiatan ini digelar untuk menyosialisasikan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) kepada semua UPZ Kecamatan dan UPZ desa se Kabupaten Sumedang.

“Dengan roadshow ini, harapan kami adalah penghimpunan ZIS bulan ramadhan tahun ini dapat meningkat terutama penghimpunan zakat fitrah,” kata Ayi.

Sebagai informasi Ayi menyampaikan, bahwa capaian penghimpunan zakat fitrah tahun lalu, jika diprosentasekan ketaatan penduduk muslim sumedang membayar zakat fitrah baru mencapai 66,36 persen. Bahkan masih ada tiga kecamatan ketaatan penduduk muslim membayar zakat fitrah melalui UPZ masih rendah dibawah 40 persen.

“Harga beras untuk standar pembayaran Zakat fitrah dan fidyah di kabupaten sumedang Tahun 1444 hijriyah/2024 masehi sudah ditetapkan, untuk zakat fitrah Rp 40.000 per jiwa, dan fidyah Rp 30.000 per jiwa per hari. Maka, selanjutnya Instruksi Bupati Tentang Pengumpulan Zakat Fitrah Dan Zakat Mal/Profesi Bulan Ramadhan bagi ASN/Pegawai SKPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Lurah / Kepala Desa sudah terbit,” ujarnya.

Selanjutnya, target penghimpunan zakat fitrah untuk Tahun sesuai RKAT yang telah di tetapkan Baznas RI sebesar Rp 28 milyar lebih. Dirinya berharap pada pengurus UPZ kecamatan dan UPZ desa agar mensosialisasikan kembali pada UPZ DKM/RW, yang akan menyelenggarakan penghimpunan dan tugas pembantuan pendistribusian dana zakat fitrah agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan sesuai dengan syariah dan ketetapan perundang-undangan.

“Juga kami mohon kepada UPZ jika masih ada warga yang menyerahkan zakat fitrah, zakat mal maupun infaq secara mandiri langsung pada mustahik di wilayah tersebut mohon tetap dicatat kemudian dilaporkan kepada BAZNAS dan BAZNAS akan mencatat dana tersebut pada dana off balance sheet,” tuturnya.(*)

Arsip Terkait

Login User

Silahkan login untuk mengakses Area User BAZNAS Kabupaten Sumedang