Kebijaksanaan dan program merupakan cara stratejik yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan dan sasaran. Kebijaksanaan pada dasarnya adalah ketentuan yang telah ditetapkan pihak yang berwenang sebagai pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pelaksanaan program yang disusun sesuai dengan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi. Sedangkan program adalah kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mencapai hasil yang sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Kebijakan dan program BAZNAS Kabupaten Sumedang dirumuskan sebagai berikut :
MISI 1
Kebijakan |
Program |
|
|
MISI 2
Kebijakan |
Program |
|
Program Penyaluran Zakat, Pengentasan Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial |
MISI 3
Kebijakan |
Program |
|
|
MISI 4
Kebijakan |
Program |
|
Program Pengembangan Amil dan Layanan Operasional Perkantoran |
MISI 5
Kebijakan |
Program |
|
Program Pengembangan IT dan Sistem Pengelolaan Zakat yang Terintegrasi |
MISI 6
Kebijakan |
Program |
|
Program Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui Sinergitas Umat |