Sebagai salah satu mitra terdepan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan, BAZNAS Kabupaten Sumedang menerima amanah dan memliki tanggungjawab untuk melaksanakan berbagai program yang mampu memberikan dampak terhadap menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang. Salah satu program BAZNAS Kabupaten Sumedang yang bersinergi dengan program pengentasan kemiskinan pemerintah daerah adalah program Tangkis (Tangkal Kemiskinan) yang bertujuan menghapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Sumedang.
Salah satu kegiatan yang dicanangkan dalam program Tangkis adalah bantuan voucher belanja kebutuhan pokok sebesar Rp. 75.000,- / jiwa dengan target penyaluran pada 1.058 kepala keluarga masyarakat miskin ekstrem yang terdiri dari 2.668 jiwa yang tersebar di 25 kecamatan secara rutin setiap bulan yang dimulai pada bulan Juli 2024.
Adapun sumber dana yang disalurkan yaitu dari Alokasi Dana Zakat untuk Asnaf Fakir Miskin di lingkungan BAZNAS Kabupaten Sumedang, dan hasil penghimpunan Infak / Sedekah Dua Ribu di kalangan ASN se-Kabupaten Sumedang sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 68 Tahun 2024 tentang Gerakan Infak Sedekah Dua Ribu Rupiah Untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pelaksanaan program Tangkis untuk penghapusan kemiskinan ekstrem ini ditargetkan berakhir sampai akhir bulan desember tahun 2024.(*)