Keterbatasan fisik merupakan salah satu ujian yang diberikan Allah kepada hamba-Nya, dan sesuai hadis di atas, dengan ujian inilah, derajat kemuliaan yang tidak bisa dicapai hanya dengan amal akan diberikan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sungguh seseorang niscaya punya suatu derajat di sisi Allah yang tidak akan dicapainya dengan amal, sampai ia diuji dengan cobaan di badannya, lalu dengan ujian itu ia mencapai derajat tersebut.” (Abu Daud).
Islam memandang penyandang disabilitas memiliki harkat dan martabat yang sama dengan mereka yang tidak memiliki disabilitas. Al-Qur’an menyatakan bahwa semua orang sama di mata Allah, terlepas dari kemampuan fisik mereka. Firman Allah dalam surah An-Nur ayat 61 yang artinya, “Tidak ada halangan bagi tuna netra, tuna daksa, orang sakit, dan kalian semua untuk makan bersama dari rumah kalian, rumah bapak kalian atau rumah ibu kalian…” (QS. An-Nur: 61).
Ini berarti bahwa umat Islam harus menunjukkan kasih sayang dan kebaikan terhadap penyandang disabilitas. Dalam hal ini, termasuk memberi dukungan yang mereka butuhkan untuk menjalani kehidupan yang baik. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya inklusi dan aksesibilitas. Nabi Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang memberi kemudharatan kepada seorang muslim, maka Allah akan memberi kemudharatan kepadanya, barangsiapa yang menyusahkan seorang muslim maka Allah akan menyusahkan dia.” (HR. Abu Dawud)