Bantuan Sarana Usaha Produktif adalah bantuan pengadaan sarana usaha bagi UMKM untuk mendukung peningkatan produktivitas dan penghasilan dari pengusaha mikro, kecil dan menengah. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan dimaksud adalah sebagai berikut.
- Setiap Calon Penerima Manfaat sudah terdaftar dalam database TANGKIS (Tangkal Kemiskinan) BAZNAS Kabupaten Sumedang. Silahkan hubungi BAZNAS Kabupaten Sumedang atau UPZ Kecamatan di wilayah masing-masing untuk dilakukan pendataan ke dalam sistem TANGKIS.
- Melengkapi persyaratan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan.