BAZNAS Kabupaten Sumedang

Amanah, Transparan, Profesional

Follow

Bantuan Kegiatan Pelatihan dan Pendampingan UMKM

Bagikan

Program Sumedang Makmur melalui bantuan penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pengusaha mikro, kecil dan menengah.

Deskripsi

Bantuan Kegiatan Pelatihan dan Pendampingan UMKM adalah bantuan bagi penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan pemdampingan UMKM untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial usaha dari para pelaku UMKM yang diharapkan mampu memberikan dampak terhadap meningkatnya perkembangan usaha masyarakat.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan dimaksud adalah sebagai berikut.

  • Kegiatan diselenggarakan oleh Lembaga / Organisasi yang bergerak di bidang usaha / sosial bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Sumedang yang bertujuan untuk memberikan pembekalan kemampuan teknis dan manajeriak usaha dari para pelaku UMKM;
  • Jumlah peserta minimal 30 orang, dan maksimal 100 orang;
  • Ketersediaan materi dan narasumber yang kompeten;
  • Adanya TOR (Term of Reference) penyelenggaraan kegiatan yang memuat setidaknya (1) Latar Belakang; (2) Tujuan Kegiatan; (3) Dasar Pelaksanaan Kegiatan; (4) Struktur Panitia Kegiatan; (5) Peserta Kegiatan; (6)  Materi dan Narasumber Kegiatan; (7) Waktu Pelaksanaan kegiatan; (7) Rencana Anggaran Biaya.
  • Melengkapi persyaratan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan

Persyaratan untuk Kegiatan Bantuan Kegiatan Pelatihan dan Pendampingan UMKM adalah :

  • Profil Organisasi / Lembaga Penyelenggara kegiatan;
  • Proposal Kegiatan yang dilengkapi dengan TOR kegiatan;
  • Draft MOU Kerjasama penyelenggaraan kegiatan;
  • SK Pendirian / Pengesahan Lembaga / Organisasi;
  • Photo Kopi KTP Ketua Panitia Kegiatan.
Pengajuan Bantuan
Daftar Pengajuan
Penerima Manfaat

Login User

Silahkan login untuk mengakses Area User BAZNAS Kabupaten Sumedang