Bantuan Klinik Pengobatan Gratis adalah bantuan bagi Warga Kurang Mampu berupa Pelayanan Kesehatan yang bekerja sama dengan Klinik Afiat Medika Farma untuk mempermudah mendapatkan pelayanan pengobatan secara gratis .
- Melengkapi persyaratan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan;
- Mendapatkan surat rekomendasi dari BAZNAS untuk mendapatkan fasilitas pengobatan gratis;
- Tidak memiliki JKN KIS/BPJS;
- Tidak sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah.