Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Pemotongan Zakat, Infaq, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Bagian Kesra Setda Kabupaten Sumedang, serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumedang. Peserta terdiri dari seluruh Bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SKPD Pemkab Sumedang, dengan total peserta mencapai 60 orang.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para bendahara mengenai mekanisme pemotongan zakat dari penghasilan bruto ASN yang telah mencapai nishab, serta pengelolaan infaq dan sedekah dari ASN dan PPPK yang belum mencapai nishab, melalui sistem payroll bank.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemkab menegaskan pentingnya optimalisasi penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui sistem yang transparan dan akuntabel. BAZNAS Sumedang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan ASN dalam berzakat sekaligus memperkuat peran UPZ di setiap SKPD sebagai ujung tombak pengelolaan ZIS.
Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang dan BAZNAS dalam mendorong budaya gemar bersedekah di kalangan ASN, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui dana zakat yang terkelola secara profesional.(*)
























