Sumedang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang pada hari Senin, (10/2/2025) menerima kunjungan Tim Pelaksanaan Uji Petik Audit Syariah Lembaga Zakat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audit syariah terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS Kabupaten Sumedang guna memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah serta regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan audit ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 10 hingga 11 Februari 2025. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi distribusi dana zakat kepada mustahik yang berhak. Audit ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola lembaga zakat agar semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi yang tinggi kepada tim audit syariah yang telah berkenan hadir dan menjalankan tugasnya di lembaga ini.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim Pelaksanaan Uji Petik Audit Syariah Lembaga Zakat. Semoga dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS Sumedang semakin meningkat, semakin profesional, serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Kami juga berharap hasil audit ini dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat di masa mendatang,” ujar Ayi.
Dengan adanya audit syariah ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Sumedang dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Komitmen BAZNAS Sumedang dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan syariah diharapkan dapat semakin memperkuat peranannya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, audit ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis dalam optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah sehingga semakin tepat sasaran dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat.(*)