Artikel

BAZNAS Warta

Bagikan

Tim Kemenag RI Lakukan Pemantauan untuk Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit Syariah di BAZNAS Sumedang

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang pada hari Selasa (3/6/2025) menerima kunjungan Tim Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit Syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Kunjungan dimaksud bertujuan untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas hasil audit syariah tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di BAZNAS Kabupaten Sumedang yang telah dilaksanakanĀ  pada tanggal 9 s/d 12 Februari 2025. Dalam kegiatan ini, tim Itjen Kemenag melakukan pemantauan dan pendampingan secara langsung untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas beberapa temuan yang diperoleh dari hasil audit syariah.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pemantauan, Kiki Qibtiah, menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil audit syariah harus diselesaikan paling lambat 60 hari setelah pelaksanaan kegiatan audit syariah. Dengan adanya pemantauan secara langsung maka diharapkan tindak lanjut hasil temuan dapat diselesaikan secara tepat waktu, serta mampu memberikan nilai tambah berupa meningkatnya kepatuhan lembaga pengelola zakat terhadap ketentuan syariah.

Kegiatan pemantauan itu sendiri berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2025, serta berjalan dengan baik dan lancar. Para petugas amil zakat yang diberikan tanggung jawab untuk menindaklanjuti hasil temuan begitu bersemangat dalam mengikuti arahan tim, serta bersikap tanggap dalam memperbaiki beberapa aspek yang menjadi hasil temuan audit. Selain itu, kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan audit syariah juga menjadi fokus perhatian agar bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan terpisah, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas menyampaikan apresiasi atas pemantauan yang telah dilakukan oleh tim. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendorong percepatan atas penyelesaian tindak lanjut hasil audit syariah. Ketua juga menyampaikan harapan agar pihak Itjen kemenag dapat terus memberikan bimbingan serta pendampingan agar kepatuhan lembaga terhadap ketentuan syariah dapat tercapai dengan baik.

“Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola yang baik (Good Governance) serta pelayanan di bidang pengelolaan zakat yang sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan terwujudnya kepatuhan syariah, maka kredibilitas lembaga pengelola zakat akan semakin meningkat sehingga akan berpengaruh positip terhadap tingkat kepercayaan (trust) masyarakat.” pungkasnya.(*)

Arsip Terkait

Login User

Silahkan login untuk mengakses Area User BAZNAS Kabupaten Sumedang