Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang menggelar rapat koordinasi pengelolaan zakat sekaligus sosialisasi Nishab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 kepada para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta UPZ Kantor Vertikal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) di Kantor BAZNAS Kabupaten Sumedang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah sekaligus memberikan pemahaman mengenai ketentuan nishab zakat pendapatan dan jasa yang berlaku pada Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengurus UPZ dapat mengoptimalkan penghimpunan zakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.






















