BAZNAS Kabupaten Sumedang

Amanah, Transparan, Profesional

Follow

Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Bagikan

Program Sumedang Peduli melalui Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mendukung pengentasan kemiskinan.

Deskripsi

Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni adalah bantuan bagi masyarakat kurang mampu berupa pemberian uang tunai untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni dan mendukung pengentasan kemiskinan.

  • Melengkapi persyaratan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan

Persyaratan untuk Kegiatan Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni adalah :

  • Formulir Permohonan Bantuan Beasiswa Pendidikan Anak Kurang Mampu. Silahkan download formulir Disini;
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa (berlaku 1 tahun);
  • Photo Kopi KTP dan KK;
  • Surat Keterangan Tanah Tidak Dalam Sengketa dari Desa;
  • Susunan Panitia Pembangunan Rumah;
  • Foto-foto Dokumentasi Rumah.
Pengajuan Bantuan
Daftar Pengajuan
Penerima Manfaat

Login User

Silahkan login untuk mengakses Area User BAZNAS Kabupaten Sumedang