Elementor #34270
a. Pendirian Badan Amli Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Maryarakat Blam Nomor DJ.11/568 Tahun 2014 tanggal 5 Juni 2014 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota Se-ndonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Ri nomor 14 Tahun 2014 tanggal 14 Februari 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang
