BAZNAS Kabupaten Sumedang

Amanah, Transparan, Profesional

Follow

Peraturan Perundangan

Regulasi Hubungan Zakat dan Pajak

Bagikan

Peraturan Dirjen Pajak Nomor 33 Tahun 2011 tentang Badan Lembaga yang Ditetapkan sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

Login User

Silahkan login untuk mengakses Area User BAZNAS Kabupaten Sumedang