
Peraturan Perundangan
Regulasi Hubungan Zakat dan Pajak
Bagikan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Bantuan atau Sumbangan Termasuk Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan
[show_aturan]
