Fidyah Mudah Di BAZNAS Sumedang

Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. Bagi sebagian orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa tanpa kewajiban menggantinya di hari lain. Namun, sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar fidyah. Dasar Hukum Fidyah Ketentuan tentang siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa terdapat dalam Al-Qur’an […]

Fidyah Mudah Di BAZNAS Sumedang Read More »